Berita Pilihan

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug-Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi


SUKABUMI | http://catatannews.id | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat penataan ruang melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Cicurug dan Kecamatan Sukaraja.

Penyusunan RDTR tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) 1 RDTR sekaligus Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Sukabumi, Senin (5/10/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengatakan, penyusunan RDTR menjadi bagian penting dalam pemetaan dan pengendalian pemanfaatan ruang di daerah.

Menurutnya, saat ini Kabupaten Sukabumi telah memiliki RDTR untuk tiga wilayah, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Selanjutnya, pemerintah daerah menambah dua wilayah baru, yaitu Cicurug dan Sukaraja.

"Kita baru tiga wilayah yang memiliki RDTR, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Sekarang nambah Cicurug dan Sukaraja," ujar Ade saat membuka kegiatan.

Ade menjelaskan, keberadaan RDTR diharapkan mampu memberikan kepastian ruang bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan investasi di Kabupaten Sukabumi.

"Ketika sudah ada RDTR, harapan kita bisa menunjang investasi di Kabupaten Sukabumi. RDTR ini dapat memberikan kepastian ruang untuk masyarakat dan pengusaha," ucapnya.

Ia menuturkan, pemilihan Cicurug dan Sukaraja sebagai wilayah penyusunan RDTR juga mempertimbangkan potensi pertumbuhan kawasan, terutama karena keduanya berada di wilayah yang memiliki posisi strategis.

Cicurug, misalnya, berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan pembangunan cukup pesat.

"Bogor kita lihat percepatan pembangunannya sangat luar biasa. Ini akan sangat berpengaruh terhadap Kecamatan Cicurug. Dengan adanya RDTR, pemetaan kawasan bisa lebih tertib, seperti ruang pertanian, industri, hingga permukiman," jelasnya.

Karena itu, Ade meminta seluruh pihak yang terlibat memberikan masukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan wilayah. Masukan tersebut dinilai penting agar RDTR yang disusun benar-benar mampu menjadi instrumen pengendalian sekaligus pemanfaatan ruang.

"Berikan semua masukan terbaik agar menghasilkan yang terbaik. Termasuk para camat dan kades yang benar-benar memahami wilayah," pintanya.

Lebih lanjut, Ade mengatakan penyusunan RDTR nantinya akan diselaraskan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian tata ruang sekaligus membantu proses perizinan bagi pelaku usaha dan investor.

"Kalau sudah jadi, RDTR ini akan diintegrasikan dengan OSS. Hal ini dapat membantu mempermudah proses perizinan," pungkasnya.

Editor: Red@ksi CN

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug-Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi
  • Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug-Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi
  • Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug-Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi
  • Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug-Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi
  • Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug-Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi
  • Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug-Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi
Posting Komentar