Berita Pilihan

Warga Kampung Ciwaru Pertanyakan Perbedaan Penyaluran Uang Kompensasi, Rt yang Lain Dibagi Rata Per Kaka


Sukabumi | http://catatannews.id | Sejumlah warga Kampung Ciwaru, RT 05/03, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mempertanyakan perbedaan mekanisme penyaluran dana kompensasi yang disebut berasal dari pihak perusahaan, Jumat 4 Septrmber 2026.

Persoalan tersebut mencuat setelah warga mengetahui adanya perbedaan pola pembagian antara RT 05 dengan sejumlah RT lainnya. Di beberapa RT lain, dana kompensasi disebut dibagikan secara merata kepada masyarakat berdasarkan jumlah kepala keluarga (KK). Sementara di RT 05/03, dana yang diterima pihak RT disebut diperuntukkan bagi kelompok penggarap.

Perbedaan mekanisme tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan mengapa pola penyaluran di wilayah RT 05 berbeda dengan RT lainnya.

Situasi sempat memanas sebelum awak media CatatanNews.id tiba di lokasi. Sejumlah warga, baik ibu-ibu maupun bapak-bapak, terlibat ketegangan dengan pihak kelompok penggarap akibat adanya perbedaan pemahaman mengenai mekanisme penyaluran dana kompensasi tersebut.

Atas kondisi tersebut, warga kemudian meminta izin untuk menghadirkan awak media CatatanNews.id ke lokasi. Kehadiran media diharapkan dapat membantu mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak terkait sekaligus memberikan ruang kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangannya.

Menurut keterangan yang diperoleh di lokasi, setelah dana diterima oleh pihak RT 05, dana tersebut kemudian diserahkan kepada kelompok penggarap. Sementara pihak RT disebut menerima bagian yang menjadi hak atau jatahnya.

Dana yang diserahkan kepada kelompok penggarap tersebut kemudian diterima oleh Bapak Empan yang disebut sebagai salah satu perwakilan kelompok penggarap.

Salah seorang warga berinisial BY membenarkan adanya dana kompensasi dari pihak perusahaan. Menurutnya, persoalan yang dipertanyakan warga bukan semata-mata mengenai keberadaan dana tersebut, melainkan mengenai perbedaan mekanisme penyalurannya.

“Benar ada uang titipan dari perusahaan. Yang menjadi pertanyaan, kenapa di RT lain dibagikan rata kepada masyarakat per KK, sedangkan di RT 05 hanya sebagian warga, yaitu kelompok penggarap, yang menerima. Seharusnya ada musyawarah supaya masyarakat mengetahui mekanismenya,” ujar BY.

Warga berharap adanya penjelasan secara terbuka mengenai sumber dana kompensasi, jumlah dana yang diterima, dasar penentuan penerima, serta alasan adanya perbedaan mekanisme pembagian antara RT 05 dengan RT lainnya.

Ketua RT 05: Dana Diperuntukkan bagi Kelompok Penggarap
Menanggapi keluhan warga, Ketua RT 05 membenarkan bahwa pihaknya menerima dana kompensasi dari perusahaan. 

Namun, ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan diperuntukkan bagi seluruh warga, melainkan untuk kelompok penggarap.
Ketua RT juga menyebutkan bahwa penerimaan dana tersebut dilengkapi dengan bukti berupa kuitansi.

“Benar uang kompensasi tersebut kami yang terima, namun itu bukan untuk warga, melainkan untuk kelompok penggarap. Kuitansinya juga ada,” jelas Ketua RT 05.

Menurutnya, dana yang diterima tersebut baru merupakan termin pertama. Untuk termin berikutnya, pihak RT mengaku telah berkoordinasi dengan kelompok penggarap dan berencana melakukan musyawarah terkait mekanisme pembagiannya.

“Ini baru termin pertama. Insyaallah untuk termin kedua saya sudah koordinasi atau musyawarah dengan pihak kelompok penggarap. Nantinya akan dibagikan secara menyeluruh, khususnya di RT 05,” ujarnya.
Berbeda dengan RT 05, RT 02 Mengedepankan Musyawarah.

Sementara itu, mekanisme berbeda disebut terjadi di RT 02. Di wilayah tersebut juga terdapat penerimaan dana kompensasi, namun pembagiannya disebut telah terlebih dahulu dimusyawarahkan bersama masyarakat.
Ketua RT 02 mengatakan, musyawarah dilakukan sejak awal untuk menjelaskan mekanisme pembagian kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara warga dengan pihak RT.

“Dari awal saya juga musyawarah dulu dengan warga masyarakat, sehingga masyarakat dengan pihak RT tidak miskomunikasi dan tidak terjadi permasalahan, khususnya di RT 02,” kata Ketua RT 02.

Perbedaan mekanisme tersebut kemudian menjadi sorotan sebagian warga RT 05/03. Warga mempertanyakan dasar atau ketentuan yang membuat dana kompensasi di satu wilayah dibagikan kepada masyarakat secara merata berdasarkan KK, sementara di wilayah lainnya diperuntukkan bagi kelompok penggarap.
Warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah antara pihak RT, kelompok penggarap, masyarakat, serta pihak-pihak terkait.

Mereka juga meminta agar informasi mengenai sumber dana, jumlah kompensasi, penerima, serta dasar pembagian dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecemburuan sosial.

CatatanNews.id menyajikan pemberitaan ini berdasarkan keterangan yang diperoleh dari warga dan pihak RT di lokasi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan penjelasan sesuai fakta dan versinya masing-masing.

(Red@ksi: CN/Tim)
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Warga Kampung Ciwaru Pertanyakan Perbedaan Penyaluran Uang Kompensasi, Rt yang Lain Dibagi Rata Per Kaka
  • Warga Kampung Ciwaru Pertanyakan Perbedaan Penyaluran Uang Kompensasi, Rt yang Lain Dibagi Rata Per Kaka
  • Warga Kampung Ciwaru Pertanyakan Perbedaan Penyaluran Uang Kompensasi, Rt yang Lain Dibagi Rata Per Kaka
  • Warga Kampung Ciwaru Pertanyakan Perbedaan Penyaluran Uang Kompensasi, Rt yang Lain Dibagi Rata Per Kaka
  • Warga Kampung Ciwaru Pertanyakan Perbedaan Penyaluran Uang Kompensasi, Rt yang Lain Dibagi Rata Per Kaka
  • Warga Kampung Ciwaru Pertanyakan Perbedaan Penyaluran Uang Kompensasi, Rt yang Lain Dibagi Rata Per Kaka
Posting Komentar