SUKABUMI | http://catatannews.id | DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026). Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum disampaikan oleh Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP. Masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan sebagai bagian dari pembahasan terhadap rancangan perubahan anggaran daerah.
Melalui agenda tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan ruang kepada setiap fraksi untuk menyampaikan masukan, saran, koreksi, serta catatan terhadap materi Nota Pengantar Bupati yang telah disampaikan pemerintah daerah.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Masukan dari masing-masing fraksi selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelum proses pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut berlanjut ke tahapan berikutnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
Reda@ksi: CN


