JAKARTA | http://catatannews.id | Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 pada Rabu, 19 Agustus 2026. Rapat yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti jajaran Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga Perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri.
Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menegaskan evaluasi ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum krusial untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap capaian kinerja serta efektivitas penggunaan anggaran. Menghadapi dinamika yang memengaruhi citra institusi, Jaksa Agung menekankan pentingnya langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui penyampaian narasi semata, melainkan harus dibuktikan melalui hasil kerja konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Jaksa Agung.
Ia mengimbau seluruh jajaran Aparatur Kejaksaan untuk memperkuat marwah organisasi dan menjadikan forum ini sebagai pijakan utama dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada negara.
Dalam siklus perencanaan dan penganggaran, rapat ini berlandaskan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022. Berbeda dengan Rakerda dan Musrenbang yang berfokus pada kebijakan strategis jangka panjang, forum evaluasi semesteran ini berfokus pada akuntabilitas kinerja tahun berjalan. Evaluasi mengacu pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah untuk mengukur kesesuaian rencana strategis dan realisasi di lapangan, sekaligus mengidentifikasi kesenjangan target.
Dari sisi pengelolaan keuangan, Kejaksaan RI berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari BPK untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut serta mencatatkan peningkatan Nilai Kinerja Anggaran. Namun Jaksa Agung memberikan perhatian khusus terhadap ketimpangan antara penyerapan anggaran dan capaian output fisik periode Januari hingga awal Agustus 2026. Ia mengingatkan agar unit kerja tidak hanya fokus pada angka serapan, tetapi memastikan setiap pengeluaran didukung bukti pertanggungjawaban yang sah dan menghasilkan kemanfaatan nyata.
Perhatian juga diarahkan pada pelaksanaan Rincian Output Prioritas Nasional. Meski kegiatan Penyuluhan Hukum hasilnya memuaskan, sejumlah program strategis seperti Keadilan Restoratif, Pengadaan Kendaraan Tahanan, Pengembangan RSU Adhyaksa, Operasi Pemulihan Aset, dan Pembangunan Rusun Negara di Indonesia Timur masih memerlukan dorongan dan percepatan signifikan.
Untuk mengoptimalkan kinerja Semester II 2026, Jaksa Agung menyampaikan tiga arahan: melakukan kaji ulang pelaksanaan tugas, menginventarisasi kendala teknis dan administratif, serta merumuskan terobosan dan solusi konkret. "Apabila diproyeksikan terdapat program yang tidak mencapai target, unit kerja diminta segera melakukan revisi anggaran agar alokasi dana dapat dialihkan ke kegiatan yang lebih produktif," imbuhnya.
Mengakhiri sambutan, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran menjaga soliditas. "Mari kita berdiri dalam satu barisan, saling menguatkan dalam setiap tantangan dan bersama-sama menjaga kehormatan Korps Adhyaksa. Hanya dengan soliditas dan solidaritas yang kokoh, kita dapat membawa Kejaksaan menjadi institusi yang lebih kuat, profesional dan berintegritas," pungkasnya.
Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

