Berita Pilihan

Nurul Qomar Serahkan Surat Pengunduran Diri dari FRJRI, KJNI Teguhkan Sinergitas Antarorganisasi Pers


TANGERANG ][ http://catatannews.id [ Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (DPP FRJRI) menerima penyerahan surat pengunduran diri Nurul Qomar dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal DPP FRJRI. Proses tersebut berlangsung secara tertib, bermartabat, dan mencerminkan kedewasaan dalam kehidupan berorganisasi. Selasa, 21 Juli 2026.

Pengunduran diri yang disampaikan secara tertulis pada Selasa (21/7/2026) merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam menentukan pilihan organisasi. Dalam surat pernyataannya, Nurul Qomar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan, pengalaman, ilmu pengetahuan, serta ruang pengabdian yang telah diperoleh selama menjadi bagian dari keluarga besar FRJRI. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan amanah organisasi terdapat kekhilafan maupun kekurangan.

Secara konstitusional, kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Jaminan tersebut dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang memberikan perlindungan terhadap hak setiap warga negara untuk berorganisasi sesuai dengan pilihan dan keyakinannya. 

Ketua Umum DPP FRJRI, ELK Hariyono, SH, menyampaikan bahwa organisasi menghormati keputusan Nurul Qomar sebagai bentuk penghormatan terhadap hak individu sekaligus bagian dari dinamika kelembagaan yang sehat.

“FRJRI menghargai keputusan Saudara Nurul Qomar. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi yang telah diberikan selama menjadi bagian dari keluarga besar FRJRI. Semoga silaturahmi tetap terjaga dan beliau senantiasa diberikan keberhasilan dalam setiap pengabdian di organisasi maupun aktivitas lainnya,” ujar ELK Hariyono.

ELK Hariyono menambahkan, FRJRI akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, independensi, dan etika jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sementara itu, Ketua Umum Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Nurul Qomar, menegaskan bahwa pembentukan dan pengembangan KJNI bukan dimaksudkan sebagai bentuk kompetisi antarlembaga, melainkan ikhtiar membangun ruang kolaborasi yang lebih luas bagi insan pers.

“KJNI lahir dengan semangat memperkuat sinergi, memperluas jejaring profesional, serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan seluruh organisasi pers. Perbedaan wadah bukanlah alasan untuk memutus persaudaraan. Justru keberagaman organisasi merupakan kekuatan dalam memperkaya pemikiran dan meningkatkan kualitas profesi jurnalistik di Indonesia,” ungkapnya.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Umum II DPP FRJRI, Syarifuddin, yang menilai hubungan antarlembaga pers harus dibangun di atas fondasi saling menghormati dan menjunjung tinggi etika profesi.

“Organisasi boleh berbeda, tetapi tujuan pengabdian tetap sama, yakni menghadirkan pers yang profesional, independen, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik. Sinergitas menjadi modal penting dalam menjaga marwah profesi jurnalistik,” tegasnya.

Wakil Sekretaris Umum DPP FRJRI, Imron R. (Bocah Angon), juga mengajak seluruh insan pers menjadikan perbedaan organisasi sebagai energi positif dalam membangun ekosistem pers nasional yang berkualitas.

Momentum penyerahan surat pengunduran diri tersebut menjadi cerminan bahwa kedewasaan berorganisasi tidak diukur dari kesamaan wadah, melainkan dari kemampuan menjaga etika, menghormati pilihan setiap individu, serta terus membangun sinergitas demi kemajuan dunia jurnalistik Indonesia.

Dengan berlandaskan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta nilai-nilai demokrasi yang dijamin konstitusi, FRJRI dan KJNI diharapkan dapat terus menjalin hubungan harmonis sebagai mitra strategis dalam memperkuat kebebasan pers yang bertanggung jawab dan berintegritas.

Reporter: Tim Redaksi  

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Nurul Qomar Serahkan Surat Pengunduran Diri dari FRJRI, KJNI Teguhkan Sinergitas Antarorganisasi Pers
  • Nurul Qomar Serahkan Surat Pengunduran Diri dari FRJRI, KJNI Teguhkan Sinergitas Antarorganisasi Pers
  • Nurul Qomar Serahkan Surat Pengunduran Diri dari FRJRI, KJNI Teguhkan Sinergitas Antarorganisasi Pers
  • Nurul Qomar Serahkan Surat Pengunduran Diri dari FRJRI, KJNI Teguhkan Sinergitas Antarorganisasi Pers
  • Nurul Qomar Serahkan Surat Pengunduran Diri dari FRJRI, KJNI Teguhkan Sinergitas Antarorganisasi Pers
  • Nurul Qomar Serahkan Surat Pengunduran Diri dari FRJRI, KJNI Teguhkan Sinergitas Antarorganisasi Pers
Posting Komentar