Iklan

Didampingi Paralegal LPK-RAI, Warga Desa Kadununggal Berhasil Ambil Jaminan Sertifikat di BJB Nusamba

Senin, 06 Juli 2026, Juli 06, 2026 WIB Last Updated 2026-07-07T06:01:47Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

SUKABUMI ][  http://Catatannews.id ][  Tim Paralegal Lembaga Perlindungan Konsumen Ratu Adil Indonesia LPK-RAI mendampingi warga untuk pengambilan jaminan sertifikat di Bank BJB Nusamba Cabang Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Proses berjalan lancar tanpa kendala, Senin 6/7/2026.

Mashuddin, suami dari Ibu Tuti yang didampingi, mengatakan dirinya merasa terbantu dengan adanya pendampingan dari tim Pararegal  LPK-RAI.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Ratu Adil Indonesia LPK-RAI, Muhamad MUHAMAD SLC, SH. MH,  mengapresiasi kinerja tim di lapangan. 

"Pendampingan hukum adalah bentuk nyata keberpihakan LPK-RAI kepada masyarakat kecil. Kami pastikan hak-hak warga dikawal sampai tuntas," ujarnya.


Sementara itu, Mamat Suherman yang akrab disapa Dolen selaku Tim Pararegal  LPK-RAI mengatakan, sertifikat rumah yang diambil atas nama Ibu Tuti, warga Kp. Kadudampit RT 008/002, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

"Kami dari Paralegal  LPK-RAI siap mengawal dan mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya terkait permasalahan jaminan dan perbankan. Alhamdulillah proses hari ini berjalan lancar," ujarnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini