Iklan

Paripurna DPRD Sukabumi: Wabup Sukabumi Sampaikan Nota Bupati, APBD 2025 Raih WTP ke-12 + Surplus RP147 M

Selasa, 30 Juni 2026, Juni 30, 2026 WIB Last Updated 2026-07-01T03:18:52Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Sukabumi ][ ][ http:/Catatannews.id ][ Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas membacakan Nota Pengantar Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat 19/6/2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD.


Pemkab Sukabumi kembali meraih *opini Wajar Tanpa Pengecualian/WTP* dari BPK RI atas laporan keuangan 2025. Ini kali ke-12 berturut-turut sejak 2014.


Bacaan Lainnya

Paripurna DPRD, Bupati: “Persetujuan Bersama APBD 2025 Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas Warga Pajampangan Apresiasi Pengaspalan  Jalan Cijaksa–Mataran, Kadis PU Sukabumi: Kualitas Jadi PrioritasPerbaikan Jalan Pakuwon – Parungkuda Digeber, Kadis PU Sukabumi: Kualitas & Tepat Waktu Jadi Komitmen 

banner 300x250

“Raihan WTP ini harus sejalan dengan manfaat program yang dirasakan masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” tegas Wabup Andreas.

1. Pendapatan daerah: Realisasi 99,23% dari target.


2. PAD: 101,96%, melampaui target.


3. Belanja daerah: 95,97% dari rencana anggaran.


4. Surplus anggaran: Rp147,02 miliar


5. SiLPA: Rp169,72 miliar.


Wabup menegaskan WTP bukan sekadar prestasi administratif. Ini indikator pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah, didukung sistem pengendalian internal baik dan kepatuhan regulasi.


Lewat laporan pertanggungjawaban APBD ini, sinergi eksekutif-legislatif diharapkan makin kuat. Tujuannya wujudkan tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, serta dukung pembangunan Kabupaten Sukabumi maju, unggul, berbudaya, berkah/Mubarakah.


Redaksi Catatannews.id

Komentar

Tampilkan

Terkini