Berita Pilihan

Wabup Andreas Sampaikan Strategi Penataan Perangkat Daerah dalam Paripurna DPRD Sukabumi


SUKABUMI | http://catatannews.id | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan strategi penataan perangkat daerah untuk meningkatkan efektivitas birokrasi, memperjelas pembagian tugas, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.

Strategi tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, saat membacakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sukabumi mengapresiasi berbagai saran, masukan, dan pandangan fraksi-fraksi DPRD. Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menyempurnakan substansi rancangan peraturan daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Penataan perangkat daerah dinilai perlu dilakukan secara terukur agar pembagian tugas dan fungsi setiap organisasi menjadi lebih jelas. Langkah ini juga diarahkan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain mempertimbangkan efektivitas organisasi, Pemkab Sukabumi turut memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Penyesuaian struktur kelembagaan akan memperhitungkan kebutuhan belanja pegawai dan biaya operasional agar tetap proporsional dengan kapasitas anggaran yang tersedia.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan akuntabel. Karena itu, penempatan aparatur dalam struktur organisasi perlu disesuaikan dengan kualifikasi, kompetensi, serta kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemkab Sukabumi berharap rancangan perubahan peraturan daerah tersebut dapat menghasilkan struktur kelembagaan yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Penataan ini diharapkan tidak hanya menjadi perubahan susunan organisasi, tetapi juga mampu memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan efektivitas kerja aparatur, serta mendorong pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Wabup Andreas Sampaikan Strategi Penataan Perangkat Daerah dalam Paripurna DPRD Sukabumi
  • Wabup Andreas Sampaikan Strategi Penataan Perangkat Daerah dalam Paripurna DPRD Sukabumi
  • Wabup Andreas Sampaikan Strategi Penataan Perangkat Daerah dalam Paripurna DPRD Sukabumi
  • Wabup Andreas Sampaikan Strategi Penataan Perangkat Daerah dalam Paripurna DPRD Sukabumi
  • Wabup Andreas Sampaikan Strategi Penataan Perangkat Daerah dalam Paripurna DPRD Sukabumi
  • Wabup Andreas Sampaikan Strategi Penataan Perangkat Daerah dalam Paripurna DPRD Sukabumi
Posting Komentar