Berita Pilihan

Wabup Andreas Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Perubahan Perda


SUKABUMI | http://catatannews.id | Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (14/10/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum terhadap materi Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Ketujuh fraksi tersebut meliputi Fraksi Golkar, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan, Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan, masukan, saran, hingga koreksi sebagai bagian dari pembahasan rancangan perubahan regulasi tersebut.

Pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda. Melalui penyampaian tersebut, DPRD memberikan perhatian terhadap substansi rancangan peraturan sekaligus menyampaikan berbagai pertimbangan untuk penyempurnaan kebijakan penataan perangkat daerah.

Selanjutnya, berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya. Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan terhadap pandangan umum tersebut dalam rapat paripurna selanjutnya.

Pembahasan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016 ini menjadi bagian dari proses legislasi daerah yang melibatkan unsur eksekutif dan legislatif, dengan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui proses tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat menyelaraskan materi regulasi dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

(Redaksi CatatanNews.id)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Wabup Andreas Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Perubahan Perda
  • Wabup Andreas Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Perubahan Perda
  • Wabup Andreas Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Perubahan Perda
  • Wabup Andreas Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Perubahan Perda
  • Wabup Andreas Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Perubahan Perda
  • Wabup Andreas Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Perubahan Perda
Posting Komentar