Berita Pilihan

Momentum Sumpah Pemuda, APMP JATIM Gelar Aksi Jilid 5 di Grahadi, Desak Audit Anggaran


SURABAYA | http://catatannews.id | Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 5 di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (28/10/2026). Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, massa menyampaikan enam tuntutan yang berfokus pada transparansi anggaran, evaluasi dana hibah, serta tindak lanjut atas sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, dalam orasinya menegaskan bahwa pengelolaan anggaran publik harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, berbagai persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut perlu ditelusuri secara serius oleh lembaga pemeriksa dan aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

“Momentum Sumpah Pemuda menjadi pengingat bagi kami untuk terus menyuarakan transparansi dan melawan praktik korupsi. Kami meminta agar dugaan penyimpangan, persoalan dana hibah, hingga temuan pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar Acek di hadapan massa aksi.

Dalam aksi tersebut, APMP JATIM menyoroti sejumlah persoalan yang mereka kaitkan dengan tata kelola anggaran dan pengawasan pemerintahan di Jawa Timur selama periode kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Salah satu yang menjadi perhatian ialah informasi mengenai dugaan persoalan di Bank Jatim, termasuk nilai yang disebut mencapai Rp596 miliar serta persoalan kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp569 miliar.

APMP JATIM mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan informasi tersebut, termasuk dasar perhitungan nilai dan tindak lanjut pemeriksaan berdasarkan bukti yang sah.

Selain sektor perbankan, massa menyoroti penanganan dugaan penyimpangan dana hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur serta dugaan pungutan liar di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.

APMP JATIM meminta agar setiap persoalan tersebut ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

APMP JATIM juga menyampaikan sejumlah catatan yang mereka kaitkan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

Beberapa persoalan yang disoroti meliputi pembangunan gedung poliklinik RSUD Dungus, pekerjaan konstruksi, dana hibah KONI Jawa Timur, hingga pertanggungjawaban biaya pengiriman Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sekolah swasta.

Dalam persoalan pembangunan gedung poliklinik RSUD Dungus, massa menyoroti informasi mengenai pemutusan kontrak serta denda dan jaminan pelaksanaan yang disebut mencapai Rp1,98 miliar. Mereka meminta penjelasan mengenai penyelesaian kewajiban kontraktor dan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan.

Massa juga meminta penelusuran terhadap informasi mengenai kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pada sejumlah paket pekerjaan konstruksi yang mencakup belanja barang dan jasa, gedung, jalan, serta irigasi.

Sementara itu, dana hibah KONI Jawa Timur senilai Rp5,45 miliar dan persoalan bukti ongkos kirim DAK sekolah swasta senilai Rp1,05 miliar turut menjadi bahan sorotan.

APMP JATIM juga mempertanyakan efisiensi anggaran sewa komputer atau laptop di Sekretariat DPRD Jawa Timur senilai Rp849 juta serta pelaksanaan program SMA Double Track melalui kerja sama swakelola dengan ITS yang disebut bernilai Rp10,39 miliar.

Seluruh angka dan uraian tersebut merupakan materi yang disampaikan oleh pihak demonstran. Kesesuaiannya dengan dokumen pemeriksaan resmi, status tindak lanjut, serta penjelasan instansi terkait masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Persoalan pertanggungjawaban dana hibah turut menjadi salah satu fokus utama aksi. APMP JATIM meminta evaluasi dan audit terhadap penyaluran hibah pada periode kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa.

Massa juga menyoroti informasi mengenai 14 lembaga penerima hibah di lingkungan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Pendidikan Jawa Timur yang disebut belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), dengan nilai keseluruhan Rp11,55 miliar.

Mereka meminta instansi terkait memeriksa status administrasi setiap penerima, memastikan pemenuhan kewajiban pelaporan, serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

Selain itu, APMP JATIM menilai sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kepala daerah di Jawa Timur perlu menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

Menurut massa, evaluasi tersebut penting untuk memperkuat sistem pencegahan penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

1. Mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi mengenai dugaan korupsi Bank Jatim yang disebut bernilai Rp596 miliar serta memperjelas perkembangan penanganannya berdasarkan bukti yang sah.

2. Mendorong penanganan dugaan penyimpangan dana hibah Pokir DPRD Jawa Timur dan dugaan pungutan liar di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur.

3. Meminta audit terhadap penyaluran dana hibah pada periode kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa, termasuk menindaklanjuti kewajiban LPJ lembaga penerima hibah.

4. Mendesak penelusuran atas informasi mengenai kekurangan volume pekerjaan fisik, kelebihan pembayaran, dan dugaan pemborosan anggaran sesuai hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

5. Meminta evaluasi efisiensi anggaran sewa komputer atau laptop di Sekretariat DPRD Jawa Timur serta pelaksanaan program SMA Double Track yang menjadi sorotan massa.

6. Meminta aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai kewenangannya terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait persoalan pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang disampaikan dalam aksi.

Menutup aksi, APMP JATIM menyatakan akan terus mengawal berbagai persoalan pengelolaan anggaran di Jawa Timur. Mereka berharap tuntutan yang disampaikan memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum.

APMP JATIM juga meminta agar hasil pemeriksaan dan perkembangan penanganan setiap persoalan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberitaan ini memuat aspirasi dan pernyataan pihak demonstran. Berbagai dugaan yang disampaikan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum tanpa verifikasi dokumen resmi dan keterangan pihak berwenang. Konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, instansi terkait, serta pihak lain yang disebut dalam tuntutan diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Tim Redaksi CatatanNews.id

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Momentum Sumpah Pemuda, APMP JATIM Gelar Aksi Jilid 5 di Grahadi, Desak Audit Anggaran
  • Momentum Sumpah Pemuda, APMP JATIM Gelar Aksi Jilid 5 di Grahadi, Desak Audit Anggaran
  • Momentum Sumpah Pemuda, APMP JATIM Gelar Aksi Jilid 5 di Grahadi, Desak Audit Anggaran
  • Momentum Sumpah Pemuda, APMP JATIM Gelar Aksi Jilid 5 di Grahadi, Desak Audit Anggaran
  • Momentum Sumpah Pemuda, APMP JATIM Gelar Aksi Jilid 5 di Grahadi, Desak Audit Anggaran
  • Momentum Sumpah Pemuda, APMP JATIM Gelar Aksi Jilid 5 di Grahadi, Desak Audit Anggaran
Posting Komentar