BANDA ACEH | http://catatannews.id | Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Dedy Tabrani, mengajak sekitar 1.600 mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Ajakan tersebut disampaikan Dedy saat memberikan kuliah umum bertajuk “Generasi Tangguh, Bebas dari Narkoba” di Banda Aceh, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dedy menegaskan, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi peserta sosialisasi. Mereka juga perlu mengambil peran nyata dalam membangun lingkungan kampus dan pergaulan yang sehat, sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Dalam pemaparannya, Dedy menjelaskan bahwa mahasiswa termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan narkoba. Masa transisi menuju kedewasaan, tekanan akademik, pengaruh pergaulan, serta kehidupan jauh dari keluarga dapat menjadi tantangan tersendiri.
Ia merujuk Survei Nasional Penyalahgunaan Narkotika hasil kolaborasi BNN, BRIN, dan BPS yang mencatat prevalensi penyalahgunaan narkotika pada kelompok usia 15–24 tahun sebesar 2,53 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat agar generasi muda membangun ketahanan diri, selektif dalam memilih lingkungan pergaulan, serta berani menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
Dedy juga mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan yang mampu menginspirasi lingkungan sekitarnya untuk menjalani kehidupan sehat, produktif, dan berprestasi.
Selain mengingatkan bahaya narkotika, Dedy meminta mahasiswa meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran zat baru yang dikemas menyerupai produk legal, termasuk cairan rokok elektrik atau vape.
Salah satu zat yang menjadi perhatian adalah etomidate. Zat tersebut dikenal sebagai obat anestesi yang digunakan dalam tindakan medis dan harus berada dalam pengawasan tenaga kesehatan. Penyalahgunaannya dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari gangguan sistem saraf pusat hingga penurunan kesadaran dan gangguan pernapasan.
Dalam materi yang disampaikan, etomidate disebut telah ditetapkan sebagai narkotika golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tertanggal 28 November 2025.
Dedy juga menyampaikan hasil pengujian BNN pada April 2026 yang menemukan kandungan narkotika pada 11 dari 341 sampel cairan vape.
Temuan tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak sembarangan menggunakan produk yang tidak jelas kandungan maupun sumber peredarannya.
Dari aspek hukum, Dedy menjelaskan bahwa penanganan tindak pidana narkotika perlu membedakan peran pelaku, termasuk pengedar dan produsen, dengan orang yang mengalami ketergantungan atau menjadi korban penyalahgunaan.
Ia mengingatkan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika memiliki hak untuk memperoleh rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan perundang-undangan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat memanfaatkan layanan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Langkah ini diharapkan mendorong orang yang mengalami masalah penyalahgunaan narkotika untuk mencari pertolongan tanpa terhambat stigma sosial.
Dedy turut menyinggung penyesuaian ketentuan pidana narkotika seiring berlakunya KUHP Nasional dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 sejak 2 Januari 2026.
Dedy menilai mahasiswa Fakultas Teknik USK memiliki peluang besar untuk mendukung program P4GN melalui pengembangan teknologi dan inovasi digital.
Sejumlah gagasan yang dapat dikembangkan antara lain aplikasi edukasi dan pelaporan, dasbor pemetaan wilayah rawan narkotika, sistem peringatan dini berbasis analitik, serta kampanye kreatif melalui media digital.
Selain inovasi teknologi, mahasiswa juga diharapkan menjadi sahabat sebaya yang mampu memberikan dukungan kepada teman yang berisiko terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, sekaligus mengarahkannya untuk memperoleh bantuan profesional.
BNNP Aceh, lanjut Dedy, terbuka untuk menjalin kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam memperluas edukasi dan memperkuat gerakan pencegahan narkoba.
Ia juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi Aceh, di antaranya posisi geografis yang strategis di jalur Selat Malaka, garis pantai yang panjang, pergeseran pola peredaran narkotika ke ranah daring, serta stigma sosial yang membuat sebagian korban enggan mencari pertolongan.
Menutup kegiatan kuliah umum, Dedy mengajak seluruh mahasiswa dan sivitas akademika USK memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.
Ia menegaskan bahwa perang melawan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, keluarga, hingga masyarakat.
Dedy juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi, konseling, atau ingin menyampaikan laporan terkait narkotika agar menghubungi Call Center BNN melalui nomor 184.
Melalui keterlibatan mahasiswa dan dukungan kampus, upaya P4GN diharapkan semakin kuat dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Red

