Tangerang | http://catatannews.id | Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, adopsi kecerdasan buatan (AI) di dunia kerja harus berorientasi pada manusia dan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat menjadi pembicara pada Indonesia Human Capital and Beyond Summit 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/9/2026).
Yassierli mengatakan, sektor dengan pemanfaatan AI yang tinggi menunjukkan pertumbuhan produktivitas lebih cepat dibandingkan sektor dengan pemanfaatan AI yang lebih rendah. Namun, penggunaan AI tidak serta-merta berarti pengurangan tenaga kerja secara drastis.
Menurutnya, teknologi justru dapat membuka peluang usaha sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap kompetensi tertentu. Karena itu, pekerja perlu memiliki keahlian di bidangnya sekaligus kemampuan memanfaatkan AI dalam pekerjaan.
“Adopsi AI tidak sebatas merekrut tenaga ahli atau menjadikan AI sekadar asisten digital,” kata Yassierli.
Ia menjelaskan, keberhasilan penerapan AI sangat bergantung pada pembenahan proses kerja. Penggunaan AI hanya sebagai asisten operasional rata-rata meningkatkan produktivitas sekitar 5 persen. Namun, jika alur kerja dan standar operasional prosedur (SOP) dirancang ulang serta diikuti peningkatan keterampilan pekerja, produktivitas berpotensi meningkat 30–40 persen.
Yassierli menambahkan, kajian Boston Consulting Group (BCG) terhadap 1.250 perusahaan menunjukkan 60 persen perusahaan pelopor AI belum merasakan manfaat bisnis yang signifikan. Salah satu penyebabnya adalah kesalahan dalam strategi penerapan AI.
“Karena itu, transformasi teknologi perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi penguatan daya saing sekaligus pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam penerapan AI di dunia kerja, Kemnaker mendorong empat prinsip. Pertama, AI digunakan untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan semata-mata menggantikan pekerja. Kedua, penerapannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pekerja dan serikat pekerja atau serikat buruh.
Ketiga, keputusan AI yang berdampak pada hak, keselamatan, dan kesempatan kerja tetap berada di bawah pengawasan manusia. Keempat, penerapan AI harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal (_no one left behind_), termasuk pekerja senior, sehingga diperlukan peningkatan keterampilan.
Untuk mendukung penerapan AI yang bertanggung jawab, Kemnaker menjalankan proyek percontohan produktivitas berbasis AI, menyusun panduan resmi penerapan AI di tempat kerja, serta menyiapkan wadah kolaborasi antarperusahaan untuk pertukaran pengetahuan dan pembelajaran.
Sumber: Biro Humas Kemnaker
Publish: Red@ksi CN

