SUKABUMI | http://catatanNews.id | DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (16/9/2026).
Selain membahas Raperda Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, perubahan APBD 2026 diperlukan untuk menyesuaikan sejumlah perubahan yang terjadi, mulai dari asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah. Penyesuaian tersebut turut memengaruhi struktur APBD Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, penyusunan perubahan anggaran juga memperhatikan dinamika pembangunan di tingkat nasional maupun Provinsi Jawa Barat. Pemerintah daerah kemudian mengarahkan penyesuaian tersebut untuk mendukung percepatan sejumlah prioritas pembangunan dan pencapaian target kinerja daerah.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang selama proses pembahasan telah memberikan berbagai catatan, pertanyaan, masukan dan koreksi terhadap Raperda tersebut.
Ia menilai berbagai masukan DPRD menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah agar pelaksanaannya ke depan dapat terus diperbaiki.
“Masukan dan koreksi yang diberikan menjadi ruang evaluasi sekaligus upaya bersama untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Bupati.
Setelah mendapatkan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi.
Hasil evaluasi tersebut menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara definitif.
Penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi menjadi penanda bahwa Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disepakati untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Red@ksi CN

