Berita Pilihan

DPP LAI & Aktivis Pers Desak Gubernur Banten & Bupati Pandeglang Segera Bedah Rumah Bu Itoh Janda Lansia dengan 2 Anak Yatim


PANDEGLANG | http://catatannews.id | DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) bersama Pimpinan Redaksi Media Aktivis Pers Indonesia mendesak "Bapak Gubernur Banten dan Ibu Bupati Pandeglang"  untuk segera turun langsung dan merealisasikan program bedah rumah tidak layak huni milik "Ibu Itoh", seorang janda lansia di Kabupaten Pandeglang.

Permohonan itu disampaikan saat tim menemui Ibu Itoh di kediamannya, "Kampung Bojong RT 007 RW 001, Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 12 September 2026.

Kurang lebih 1 tahun Ibu Itoh ditinggal meninggal suaminya yang dulu aktif sebagai Ketua RT di Desa Cikuya. Kini ia bertahan hidup bersama 2 orang anak yatim yang masih di bawah umur di rumah yang sangat tidak layak huni.

Dinding bilik sudah lapuk, lantai rusak, atap bocor, dan tidak ada MCK yang layak. Setiap musim hujan, air masuk dan menggenangi seisi rumah hingga anak-anaknya tidur dengan kasur basah. Ditambah kondisi ekonomi serba kekurangan, perbaikan rumah mustahil dilakukan.

"Saya bersama ke 2 anak yatim saya kalau pas hujan semuanya pada bocor. Saya kebingungan pasrah mau diapakan lagi. Saya sudah tidak punya apapun dan ditimpa musibah ditinggalkan Almarhum bapaknya anak-anak saya," ujar Ibu Itoh dengan mata berkaca-kaca.

"Saya semakin bingung dan sedih harus mengadu kepada siapa lagi, untuk meminta tolong memperbaiki rumah saya yang sudah tidak layak untuk ditempati," lanjutnya.

"Tolong saya Bapak/Ibu pejabat Provinsi maupun Daerah. Saya sangat memohon dengan segala hormat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal H. Prabowo Subianto, Bapak Gubernur Banten, Ibu Bupati Pandeglang, Bapak Camat Sukaresmi, Bapak Kepala Desa Cikuya dan seluruh Kepala Instansi Pemerintah, serta Bapak Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, untuk segera merealisasikan program bantuan Bedah Renovasi Rumah Tidak Layak Huni & Bantuan Sosial bagi warga masyarakat miskin," ucapnya.

"Bantu saya segera renovasikan kelayakan rumah tempat tinggal untuk saya dan buat kedua anak yatim saya," pintanya sambil bersedih.

Kondisi rumah Ibu Itoh berpotensi bertentangan dengan kewajiban negara. "UUD 1945 Pasal 28H ayat (1)"  menjamin setiap warga berhak bertempat tinggal layak. 

'UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Pasal 22' juga mewajibkan Pemerintah Pusat dan Daerah memenuhi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kebijakan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi NKRI. Apalagi ini sudah menjadi program unggulan bantuan dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah dan perintah langsung Bapak Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.

Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ., selaku DPP Lembaga Aliansi Indonesia & Pimpinan Redaksi Media Aktivis Pers Indonesia* menyampaikan desakan mendesak.

"Kami sangat berharap penuh dan meminta tolong secara mendesak kepada Bapak Gubernur Banten, Ibu Bupati Pandeglang, Bapak Camat Sukaresmi, serta Bapak Kepala Desa Cikuya dan Dinsos Kabupaten Pandeglang, agar segera membedah rumah keluarga Ibu Itoh yang sangat tidak layak untuk ditempati," ujar Herry.

"Kalian harus segera turun langsung ke lokasi Kampung Bojong RT 007 RW 001 Desa Cikuya untuk meninjau dan mendata keluarga Ibu Itoh sebagai penerima program bantuan Bedah Rumah/RTLH, dan berikan juga beliau program Bantuan Sosial (BANSOS)," tegasnya.

Lembaga Aliansi Indonesia & Redaksi Media Aktivis Pers Indonesia juga meminta tegas kepada Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah maupun Pemerintah Desa Cikuya dan Kecamatan Sukaresmi agar segera mengusulkan nama Ibu Itoh sebagai penerima bantuan sosial dan renovasi bedah rumah.

"Statusnya sebagai janda dengan 2 anak yatim dan hidup dalam kemiskinan sangat layak diprioritaskan. Program renovasi bedah rumah adalah hak bagi warga miskin, bukan belas kasihan. Tapi kewajiban Pemerintah Provinsi, Kabupaten & Desa," pungkas Herry Setiawan.

Reporter: Adi Prasetyo

Kepala Divisi Intelijen, Investigasi & Monitoring Redaksi_


Baca Juga
Berita Terbaru
  • DPP LAI & Aktivis  Pers  Desak Gubernur  Banten & Bupati Pandeglang Segera Bedah Rumah Bu Itoh Janda Lansia dengan 2 Anak Yatim
  • DPP LAI & Aktivis  Pers  Desak Gubernur  Banten & Bupati Pandeglang Segera Bedah Rumah Bu Itoh Janda Lansia dengan 2 Anak Yatim
  • DPP LAI & Aktivis  Pers  Desak Gubernur  Banten & Bupati Pandeglang Segera Bedah Rumah Bu Itoh Janda Lansia dengan 2 Anak Yatim
  • DPP LAI & Aktivis  Pers  Desak Gubernur  Banten & Bupati Pandeglang Segera Bedah Rumah Bu Itoh Janda Lansia dengan 2 Anak Yatim
  • DPP LAI & Aktivis  Pers  Desak Gubernur  Banten & Bupati Pandeglang Segera Bedah Rumah Bu Itoh Janda Lansia dengan 2 Anak Yatim
  • DPP LAI & Aktivis  Pers  Desak Gubernur  Banten & Bupati Pandeglang Segera Bedah Rumah Bu Itoh Janda Lansia dengan 2 Anak Yatim
Posting Komentar