SUKABUMI | http://catatannews.id | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Cibadak tengah melaksanakan pekerjaan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Pamuruyan–Gunung Karang, Kecamatan Cibadak.
Pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjaga kualitas dan kemantapan infrastruktur jalan agar dapat menunjang aktivitas dan mobilitas masyarakat sehari-hari.
Berdasarkan data pekerjaan, pemeliharaan berkala ruas Jalan Pamuruyan–Gunung Karang dilaksanakan dengan Nomor SPK 00032/SPP-12 CPU/2026 tertanggal 17 Januari 2026.
Pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar "Rp186.909.056,05" dengan masa pelaksanaan selama "50 hari kalender". Sumber pendanaan berasal dari "APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026".
Pelaksana pekerjaan dipercayakan kepada "CV Byan Karya". Seluruh tenaga kerja yang terlibat juga dilindungi oleh "BPJS Ketenagakerjaan".
Pemeliharaan dilakukan menggunakan metode penanganan "Latasir Kelas A", dengan panjang penanganan mencapai "310 meter" dan lebar "3 meter".
Diharapkan, setelah selesai dikerjakan kondisi ruas Jalan Pamuruyan–Gunung Karang tetap mantap dan layak digunakan masyarakat.
"Dengan jalan yang terus terpelihara, mobilitas masyarakat di wilayah Kecamatan Cibadak diharapkan dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan lancar. Infrastruktur jalan yang baik juga diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta memperlancar konektivitas antarwilayah," tulis keterangan resmi Dinas PU.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas PU menegaskan akan terus berupaya melakukan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.
(Red@ksi: CN)

