Berita Pilihan

Penyuluhan Hukum kepada Warga, Dosen Pascasarjana UTA 45 Jakarta Berikan Edukasi Hukum di Desa Srogol


CIGOMBONG
http://catatannews.id | Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum, Dosen Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan staf Pemerintah Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar di Aula Kantor Desa Srogol pada Kamis (20/8/2026). Kegiatan diikuti oleh masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur lembaga yang ada di Desa Srogol.

Kehadiran akademisi dari Pascasarjana UTA 45 Jakarta tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah Desa Srogol. Penyuluhan dinilai penting sebagai sarana memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hukum, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta bagaimana menyikapi berbagai persoalan hukum yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Kepala Desa Srogol, H. Asep Irwan Koswara, mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum sangat bermanfaat bagi masyarakat maupun aparatur desa. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum harus terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengetahui batasan hak dan kewajibannya serta mampu menyelesaikan persoalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penyuluhan hukum ini sangat penting bagi masyarakat dan juga perangkat desa. Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hukum dan tidak mudah mengambil tindakan yang justru dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar H. Asep katanya Kepada Pakar Kamis 20 Agustus 2026. 

Ia menambahkan, pemerintah desa akan terus mendukung kegiatan yang bersifat edukatif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Terlebih, berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat terkadang membutuhkan pemahaman hukum agar dapat diselesaikan secara baik, musyawarah, dan sesuai aturan.

“Harapan kami, setelah mengikuti penyuluhan ini, masyarakat dapat lebih memahami bagaimana menghadapi persoalan hukum. Jika ada permasalahan, tentunya harus diselesaikan dengan cara yang baik, melalui musyawarah dan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Sementara itu, penyuluhan yang diberikan oleh Dosen Pascasarjana UTA 45 Jakarta menjadi kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi secara langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari maupun penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan persoalan yang selama ini dihadapi di lingkungan masyarakat. Diskusi berlangsung secara interaktif sehingga peserta tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga pemahaman praktis mengenai langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.

Pemerintah Desa Srogol berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Edukasi hukum dinilai menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang sadar hukum sekaligus menciptakan kehidupan sosial yang tertib, aman dan harmonis.

Dengan adanya penyuluhan tersebut, masyarakat Desa Srogol diharapkan semakin memahami pentingnya menaati aturan, menghormati hak orang lain, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

(Redaksi)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Penyuluhan Hukum kepada Warga, Dosen Pascasarjana UTA 45 Jakarta Berikan Edukasi Hukum di Desa Srogol
  • Penyuluhan Hukum kepada Warga, Dosen Pascasarjana UTA 45 Jakarta Berikan Edukasi Hukum di Desa Srogol
  • Penyuluhan Hukum kepada Warga, Dosen Pascasarjana UTA 45 Jakarta Berikan Edukasi Hukum di Desa Srogol
  • Penyuluhan Hukum kepada Warga, Dosen Pascasarjana UTA 45 Jakarta Berikan Edukasi Hukum di Desa Srogol
  • Penyuluhan Hukum kepada Warga, Dosen Pascasarjana UTA 45 Jakarta Berikan Edukasi Hukum di Desa Srogol
  • Penyuluhan Hukum kepada Warga, Dosen Pascasarjana UTA 45 Jakarta Berikan Edukasi Hukum di Desa Srogol
Posting Komentar