Berita Pilihan

JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM


JAKARTA
| http://catatannews.id | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan oleh "PT PMM" tahun 2018 s.d. 2026.

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026 di Jakarta, sebagaimana disampaikan dalam Siaran Pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Nomor: PR – 289/045/K.3/Kph.3/08/2026.

Ketiga orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan yaitu:

1. "RK" selaku Staf Ekspor & Impor PT IPP dan PT PMM

2.  "RA" selaku Staf Akuntan PT IPP dan PT PMM 

3. "IT" selaku Admin Finance PT PMM dan PT TMS

Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

JAM PIDSUS menegaskan proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel. 

Selain itu, penyidikan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Hingga saat ini Kejaksaan Agung masih terus mendalami perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan mineral bukan logam tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan kerugian negara yang ditimbulkan.

(Redaksi)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM
  • JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM
  • JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM
  • JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM
  • JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM
  • JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM
Posting Komentar