JAKARTA | http://catatannews.id | Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI atau Badiklat Kejaksaan RI menggagas inovasi strategis berupa Adhyaksa Smart Cognitive Command Center (ASCCC) berbasis Artificial Intelligence atau AI.
Gagasan ini disampaikan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan Kapusdiklat Mapim Badiklat Kejaksaan RI Dr. Teuku Rachman, S.H., M.H.saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional PKN Tingkat I Tahun 2026.
Menurut Teuku Rachman, ASCCC dirancang untuk memperkuat pengembangan kompetensi sekaligus pengelolaan Sumber Daya Manusia SDM Kejaksaan di tengah percepatan teknologi, transformasi digital, dan tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
"Sebagai institusi yang memegang peran penting dalam penegakan hukum, Kejaksaan membutuhkan aparatur yang tidak hanya menguasai kompetensi teknis, tetapi juga mampu memahami perkembangan lingkungan secara strategis, mengoptimalkan teknologi, serta mengambil keputusan berdasarkan data dan informasi valid," ujar Kapusdiklat Mapim dalam Siaran Pers Nomor: PR – 296/052/K.3/Kph.3/08/2026.
Dalam konsep ASCCC, pembelajaran, _human capital value chain_, dan _One Data Human Capital_ akan dipadukan dengan _intelligence layer_. Integrasi ini diharapkan menghasilkan _insight_ dan rekomendasi strategis yang bisa menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam merumuskan kebijakan.
Penerapan ASCCC direncanakan melalui 4 fase: _foundation phase_, _intelligence phase_, _predictive phase_, dan _cognitive phase_.
Tahap awal meliputi penyusunan kajian, _blueprint_, dan _road map_, dilanjutkan pengembangan prototipe serta penguatan regulasi dan tata kelola.
Ke depan, ASCCC tidak hanya berfungsi sebagai pusat data, tetapi juga menghasilkan _outcome_ dan _impact_ yang terukur melalui simulasi kebijakan dan rekomendasi berbasis data. Tujuannya untuk mendorong penerapan _evidence-based policy_ di lingkungan Kejaksaan.
"Melalui ekosistem itu, Badiklat Kejaksaan RI tidak hanya berperan sebagai penyelenggara pendidikan dan pelatihan, tetapi juga mengorkestrasi kolaborasi untuk pengembangan kompetensi hukum secara lebih luas," imbuhnya.
Kapusdiklat Mapim juga menekankan pentingnya kolaborasi. Berbagai kegiatan seperti sosialisasi, forum diskusi, webinar, dan publikasi akan dilakukan untuk membangun dukungan terhadap implementasi proyek ini.
Gagasan proyek perubahan ini mendapat dukungan dari sejumlah tokoh. Di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Kepala Badiklat Kejaksaan RI Harli Siregar, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, hingga Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Dukungan juga datang dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, dan akademisi Prof. Hamzah H. dari Universitas Hasanuddin.
Dengan adanya ASCCC, Badiklat Kejaksaan RI berharap dapat bertransformasi menjadi institusi pembelajaran yang lebih adaptif, cerdas, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan kompetensi Kejaksaan di masa mendatang.
(Red©ksi)

