Berita Pilihan

LBH Harimau Raya Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Agung dan Polda Metro Jaya, Desak Evaluasi Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Perkara



Jakarta ][ http://catatannews.id ][ LBH Harimau Raya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung RI (Jamwas) dan Polda Metro Jaya pada Senin (27/7/2026). 

Aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi serta meminta pengawasan dan evaluasi terhadap dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan suatu perkara.

Aksi damai dipimpin oleh Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid, bersama Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya, Maret Sianturi, S.H., Pdt, yang menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam aksi tersebut, LBH Harimau Raya menyampaikan keprihatinan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam proses penanganan perkara yang menurut mereka melibatkan oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, penyidik Unit PPA Polres Metro Bekasi, serta penyidik Kamneg Unit I Polda Metro Jaya. LBH Harimau Raya meminta agar dugaan tersebut diperiksa melalui mekanisme pengawasan internal dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dimas Wahyu, S.H., Pid menyampaikan bahwa aksi damai ini bukan ditujukan untuk menyerang institusi Kepolisian maupun Kejaksaan, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.

Sementara itu, Maret Sianturi, S.H., Pdt mengimbau masyarakat agar memahami hak-haknya ketika menghadapi proses hukum, segera memperoleh pendampingan hukum apabila diperlukan, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

LBH Harimau Raya juga meminta agar seluruh permohonan informasi yang telah diajukan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum, koordinasi antar aparat penegak hukum dievaluasi, serta apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau kode etik oleh oknum aparat, dilakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai penutup, Ketua Umum LBH Harimau Raya Dimas Wahyu, S.H., Pid bersama Ketua DPC Bekasi Raya Maret Sianturi, S.H., Pdt menegaskan komitmen organisasi untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara damai, konstitusional, serta mendukung aparat penegak hukum yang bekerja dengan jujur, profesional, dan berintegritas demi terwujudnya keadilan bagi seluruh masyarakat.

Tim Red

Sumber : DPP LBH Harimau Raya


Baca Juga
Berita Terbaru
  • LBH Harimau Raya Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Agung dan Polda Metro Jaya, Desak Evaluasi Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Perkara
  • LBH Harimau Raya Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Agung dan Polda Metro Jaya, Desak Evaluasi Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Perkara
  • LBH Harimau Raya Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Agung dan Polda Metro Jaya, Desak Evaluasi Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Perkara
  • LBH Harimau Raya Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Agung dan Polda Metro Jaya, Desak Evaluasi Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Perkara
  • LBH Harimau Raya Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Agung dan Polda Metro Jaya, Desak Evaluasi Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Perkara
  • LBH Harimau Raya Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Agung dan Polda Metro Jaya, Desak Evaluasi Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Perkara
Posting Komentar