Berita Pilihan

Ketua MIO Sukabumi Raya Geram, Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Susu Kedaluwarsa Siswa SDN Bojongkoneng


SUKABUMI ][ http://catatannews.id ][ Insiden keracunan massal yang menimpa puluhan siswa SDN Bojongkoneng, Kecamatan Cibadak, akibat mengonsumsi susu kedaluwarsa dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memicu reaksi keras dari kalangan pers.

Ketua DPD Media Independen Online (MIO) Sukabumi Raya, Purwanto, menyatakan kekecewaan dan kemarahannya atas kelalaian yang dinilai membahayakan keselamatan generasi muda tersebut.

“Kami sangat geram! Ini bukan sekadar masalah teknis atau ketidaksengajaan biasa, melainkan bentuk kelalaian berat dalam pengelolaan gizi anak-anak sekolah. Bagaimana bisa produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa lolos dari pengawasan dan dibagikan kepada anak-anak kita?” tegas Purwanto saat dimintai keterangan, Kamis (30/7/2026).

Menurut Purwanto, kejadian ini mengindikasikan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan dan _quality control_ di tingkat dapur penyedia maupun vendor penyalur. Ia menduga ada pengelola yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kelaikan pangan dan standar higienitas.

“Jangan karena berorientasi pada profit dan efisiensi, lalu keselamatan anak-anak dikorbankan! Dapur penyedia gizi dan vendor bahan makanan wajib memiliki tanggung jawab moral dan hukum. Orang tua mempercayakan anak-anak mereka di sekolah untuk mendapatkan pendidikan dan asupan gizi yang baik, bukan untuk disuguhi makanan yang membahayakan,” lanjutnya.

Menyikapi insiden ini, DPD MIO Sukabumi Raya mengeluarkan 3 desakan:

1. Usut Tuntas dan Tindak Tegas Vendor

Mendesak Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta pihak berwenang untuk menindak tegas dan memutus kerja sama dengan vendor atau pihak penyedia yang terbukti menyalurkan produk kedaluwarsa.

2. Audit Total Kelaikan Dapur/SPPG

Meminta Dinkes dan BPOM melakukan inspeksi mendadak serta audit menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia gizi di Kabupaten Sukabumi tanpa terkecuali.

3. Proses Hukum Jika Ada Unsur Pidana 

Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pembiaran yang berulang, MIO mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan memeriksa pengelola program tersebut.

Purwanto menegaskan, seluruh jaringan media yang tergabung di DPD MIO Sukabumi Raya akan mengawal kasus ini secara intensif hingga ada transparansi penanganan serta kepastian bahwa insiden serupa tidak akan terulang.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. MIO berdiri di barisan depan mewakili keresahan dan keprihatinan para orang tua murid. Kasus ini harus diusut sampai tuntas!” pungkasnya.

Tim Red

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Ketua MIO Sukabumi Raya Geram, Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Susu Kedaluwarsa Siswa SDN Bojongkoneng
  • Ketua MIO Sukabumi Raya Geram, Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Susu Kedaluwarsa Siswa SDN Bojongkoneng
  • Ketua MIO Sukabumi Raya Geram, Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Susu Kedaluwarsa Siswa SDN Bojongkoneng
  • Ketua MIO Sukabumi Raya Geram, Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Susu Kedaluwarsa Siswa SDN Bojongkoneng
  • Ketua MIO Sukabumi Raya Geram, Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Susu Kedaluwarsa Siswa SDN Bojongkoneng
  • Ketua MIO Sukabumi Raya Geram, Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Susu Kedaluwarsa Siswa SDN Bojongkoneng
Posting Komentar