Berita Pilihan

Pemkab Sukabumi Terima Hibah Aset KPK Senilai Rp1,94 Miliar, Bupati: Amanah yang Harus Dikelola dan Bermanfaat


SUKABUMI | http://catatannews.id | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima hibah aset tanah dan bangunan senilai hampir Rp1,94 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penyerahan aset berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026).

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) antara Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dengan Bupati Sukabumi H. Asep Japar.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset, sekaligus peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyerahan aset tersebut merupakan bagian akhir dari rangkaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan.

Aset yang diserahkan berupa dua bidang tanah beserta bangunan dengan luas total sekitar 19.700 meter persegi. Aset tersebut merupakan barang rampasan negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana korupsi.

Menurut Asep, pengembalian aset kepada pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pemanfaatan yang tepat.

"Dengan dikembalikan kepada Pemkab Sukabumi, aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan pemanfaatan aset rampasan negara lainnya yang dikelola KPK, termasuk kendaraan, selama penggunaannya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

"Saya berharap aset yang telah diserahkan dapat dirawat dan dimanfaatkan secara optimal," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Asep turut mengapresiasi peluncuran SIMPATIK yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, pemanfaatan sistem digital dapat mendukung penataan dan pengelolaan aset secara lebih efektif dibandingkan dengan sistem konvensional.

Digitalisasi tersebut juga dinilai dapat mengurangi risiko kehilangan atau terselipnya dokumen serta berbagai kendala administrasi dalam pengelolaan aset.

"Kami akan melakukan evaluasi ke depan terhadap aplikasi SIMPATIK sebagai produk Kabupaten Sukabumi, termasuk sejauh mana pelaksanaannya," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa hibah aset tersebut bukan sekadar penambahan inventaris pemerintah daerah, melainkan sebuah amanah yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan efektif.

"Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah," ucapnya.

Bupati mengatakan, penyerahan BMN eks barang rampasan negara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan pemerintah pusat, khususnya KPK, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menambahkan, kehadiran SIMPATIK merupakan bentuk komitmen Pemkab Sukabumi dalam memperkuat pengelolaan aset berbasis digital.

"Sistem ini diharapkan memudahkan pemerintah daerah mendata, menginventarisasi, serta memetakan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal agar dapat menjadi lebih produktif," tandasnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen dan sertifikat aset dari KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari proses administrasi hibah dan pengelolaan aset daerah.

Editor: Red@ksi CN

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Pemkab Sukabumi Terima Hibah Aset KPK Senilai Rp1,94 Miliar, Bupati: Amanah yang Harus Dikelola dan Bermanfaat
  • Pemkab Sukabumi Terima Hibah Aset KPK Senilai Rp1,94 Miliar, Bupati: Amanah yang Harus Dikelola dan Bermanfaat
  • Pemkab Sukabumi Terima Hibah Aset KPK Senilai Rp1,94 Miliar, Bupati: Amanah yang Harus Dikelola dan Bermanfaat
  • Pemkab Sukabumi Terima Hibah Aset KPK Senilai Rp1,94 Miliar, Bupati: Amanah yang Harus Dikelola dan Bermanfaat
  • Pemkab Sukabumi Terima Hibah Aset KPK Senilai Rp1,94 Miliar, Bupati: Amanah yang Harus Dikelola dan Bermanfaat
  • Pemkab Sukabumi Terima Hibah Aset KPK Senilai Rp1,94 Miliar, Bupati: Amanah yang Harus Dikelola dan Bermanfaat
Posting Komentar