Berita Pilihan

Pemkab Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD, APBD 2027 Fokus Pelayanan dan Pembangunan


SUKABUMI | http://catatannews.id | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Jawaban Bupati Sukabumi H. Asep Japar tersebut dibacakan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang DPRD, Jumat (2/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah, para camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam jawaban tersebut, Pemkab Sukabumi menyatakan bahwa berbagai pandangan, kritik, dan masukan dari fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD 2027.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

Pada sektor pendapatan, Pemkab Sukabumi akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi melalui digitalisasi, pemutakhiran data wajib pajak, serta penagihan piutang.

Selain itu, pemerintah daerah akan mendorong pengembangan sejumlah potensi daerah, seperti pariwisata, pertambangan, perikanan, dan properti dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta kondisi perekonomian daerah.

Sementara pada sisi belanja, pelayanan dasar tetap menjadi prioritas. Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar 31,16 persen dan kesehatan sebesar 18,95 persen dari total belanja daerah.

Pembangunan infrastruktur juga diarahkan pada kebutuhan strategis masyarakat, antara lain peningkatan ruas jalan, pembangunan dan perbaikan irigasi, penyediaan air minum, sanitasi, hingga peningkatan akses menuju kawasan wisata.

Tak hanya itu, APBD 2027 juga diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian dan agroindustri, ketahanan pangan, pariwisata, UMKM, koperasi, serta mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Sukabumi.

Pemkab Sukabumi menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak semata-mata dimaknai sebagai pemangkasan belanja. Efisiensi diarahkan untuk memastikan setiap program memiliki target yang jelas, hasil yang terukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Setiap rupiah anggaran diarahkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegas Bupati Sukabumi H. Asep Japar melalui jawaban yang dibacakan Wakil Bupati H. Andreas.

Rangkaian pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Red@ksi CN

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Pemkab Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD, APBD 2027 Fokus Pelayanan dan Pembangunan
  • Pemkab Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD, APBD 2027 Fokus Pelayanan dan Pembangunan
  • Pemkab Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD, APBD 2027 Fokus Pelayanan dan Pembangunan
  • Pemkab Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD, APBD 2027 Fokus Pelayanan dan Pembangunan
  • Pemkab Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD, APBD 2027 Fokus Pelayanan dan Pembangunan
  • Pemkab Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD, APBD 2027 Fokus Pelayanan dan Pembangunan
Posting Komentar