Berita Pilihan

Korps Marinir Perkuat Sinergi, Dorong Tata Kelola Dana Hibah yang Akuntabel


JAKARTA | http://catatannews.id | Korps Marinir TNI Angkatan Laut memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan dana hibah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran (Wa Asrena) Pangkormar, Kolonel Marinir Dede Harsana, S.A.P., M.Han., yang mewakili Panglima Korps Marinir Letnan Jenderal TNI (Marinir) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., dalam Rapat Sosialisasi Ketentuan Pelaksanaan Dana Hibah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Selendang Mayang, Grha Ali Sadikin, lantai 23, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8–9, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Sosialisasi ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait ketentuan dan mekanisme pelaksanaan dana hibah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Drs. Abdul Khalit, M.Si., Ph.D. Adapun materi sosialisasi disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Rino Rio Kent, S.STP., M.M. Kegiatan tersebut turut diikuti oleh perwakilan instansi terkait.

Melalui sosialisasi ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai ketentuan administrasi, prosedur, serta mekanisme pengelolaan dana hibah. Dengan demikian, pelaksanaannya dapat berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Partisipasi Korps Marinir TNI Angkatan Laut dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama dalam menyelaraskan pemahaman mengenai tata kelola dana hibah.

Kesamaan pemahaman antarinstansi dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan anggaran yang sesuai ketentuan perundang-undangan sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan dana hibah dapat berlangsung secara tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Sumber: Dispen Kormar TNI Angkatan Laut

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Korps Marinir Perkuat Sinergi, Dorong Tata Kelola Dana Hibah yang Akuntabel
  • Korps Marinir Perkuat Sinergi, Dorong Tata Kelola Dana Hibah yang Akuntabel
  • Korps Marinir Perkuat Sinergi, Dorong Tata Kelola Dana Hibah yang Akuntabel
  • Korps Marinir Perkuat Sinergi, Dorong Tata Kelola Dana Hibah yang Akuntabel
  • Korps Marinir Perkuat Sinergi, Dorong Tata Kelola Dana Hibah yang Akuntabel
  • Korps Marinir Perkuat Sinergi, Dorong Tata Kelola Dana Hibah yang Akuntabel
Posting Komentar