JAKARTA | http://catatannews.id | Perkembangan teknologi telepon seluler yang semakin pesat mendorong profesi teknisi ponsel untuk terus meningkatkan kompetensi. Keterampilan teknis yang spesifik, presisi, dan terukur dinilai menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi perkembangan dunia kerja.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, profesi teknisi ponsel saat ini tidak lagi hanya berkutat pada pekerjaan reparasi dasar. Teknisi dituntut menguasai berbagai keterampilan, mulai dari micro-soldering, ketelitian, kecakapan tangan, hingga kemampuan memecahkan masalah (problem solving) dan kedisiplinan.
Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat memberikan sambutan pada Circuit Global Championship (CGC) Indonesia 2026: Mobile Phone Repair Exhibition & Competition yang digelar Asosiasi Teknisi Ponsel Indonesia (TESPOIN) di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
“Standar kompetensi teknisi ponsel perlu terus dikembangkan. Perubahan tersebut dapat dilihat dari pergeseran kebutuhan keterampilan, yang sebelumnya lebih berfokus pada perbaikan dasar dan pengetahuan umum menjadi kemampuan teknis yang lebih spesifik, presisi, dan terukur,” ujar Afriansyah.
CGC Indonesia 2026 mempertemukan pelaku industri, teknisi, komunitas, serta sejumlah pemangku kepentingan untuk mendorong pengembangan profesi teknisi ponsel.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, Ketua Dewan Pembina TESPOIN Indonesia Didi Rosadi, dan Ketua Umum TESPOIN Indonesia Doli Halomoan Harahap.
Menurut Afriansyah, peningkatan kompetensi teknisi juga perlu dibarengi dengan sertifikasi sebagai bentuk pengakuan terhadap keahlian yang dimiliki. Sertifikasi diharapkan dapat membantu menciptakan profesi teknisi ponsel yang memiliki standar kompetensi dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat maupun industri.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memiliki peran melalui kebijakan dan pelatihan, sedangkan industri berperan sebagai penyerap tenaga kerja sekaligus pihak yang memahami standar kerja yang dibutuhkan,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan kemampuan teknisi tidak dapat berhenti pada pendidikan, pelatihan, ataupun kompetisi. Peningkatan kompetensi harus dilakukan secara berkelanjutan karena teknologi dan kebutuhan dunia kerja terus berubah.
“Siklus tersebut dapat dimulai melalui kompetisi untuk mengetahui posisi dan mengevaluasi kekurangan, kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi untuk menghasilkan keterampilan yang lebih presisi dan tersertifikasi,” tutur Afriansyah.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengapresiasi kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNSP, dan TESPOIN dalam pelaksanaan CGC Indonesia 2026.
Ia menilai perkembangan profesi teknisi telepon seluler perlu diikuti dengan peningkatan kualitas serta pengakuan terhadap kompetensi para teknisi.
“Dengan adanya teknisi telepon seluler bersertifikasi menjadi suatu peluang yang baik, dan saya berharap ekosistem teknisi telepon seluler dapat terus berkembang,” ucapnya.
Sumber: Biro Humas Kemnaker
Editor: Red@ksi CN

