Berita Pilihan

Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu


YOGYAKARTA | http://catatannews.id |  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk memperkuat fungsi audit internal. Teknologi tersebut dinilai mampu membantu auditor menyaring data dalam jumlah besar sekaligus mendeteksi pola risiko secara lebih cepat.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa pemanfaatan AI tidak menggantikan peran auditor. Setiap hasil analisis yang dihasilkan teknologi tetap membutuhkan validasi, pemeriksaan bukti, serta pertimbangan profesional auditor sebelum menjadi dasar kesimpulan audit.

Hal tersebut disampaikan Cris dalam Seminar Nasional Internal Audit 2026 di Yogyakarta, Selasa (29/9/2026).

Menurut Cris, organisasi saat ini menghasilkan data dalam jumlah besar dari berbagai aktivitas, mulai dari pembayaran, pengadaan, aset, perjalanan dinas, layanan digital hingga administrasi. Kondisi tersebut membuka peluang pemanfaatan AI dan analisis data untuk membantu auditor mengidentifikasi pola yang tidak biasa secara lebih efisien.

“AI mempercepat analisis, data memperkuat assurance, sedangkan governance memastikan teknologi tetap berada dalam koridor akuntabilitas,” kata Cris.

Melalui teknologi analisis data, auditor dapat memeriksa populasi data yang lebih luas. AI, misalnya, dapat membantu mendeteksi transaksi duplikat, nilai ekstrem, pola pembayaran berulang maupun pola pengadaan yang tidak biasa.

Namun, Cris mengingatkan bahwa temuan atau sinyal yang dihasilkan AI tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan maupun pelanggaran. Auditor tetap harus mempertimbangkan kualitas data, validitas model, keamanan, pelindungan data, serta konteks dari setiap informasi yang dianalisis.

“AI memberikan sinyal risiko; auditor melakukan validasi, memeriksa bukti, memahami konteks, menggunakan professional judgment, dan mengambil kesimpulan. AI membantu kita menentukan di mana harus melihat, tetapi auditor yang menentukan apa maknanya,” ujarnya.

Seiring perkembangan tersebut, Cris menilai transformasi internal audit harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi auditor. Kemampuan yang diperlukan tidak hanya mencakup metodologi audit, tetapi juga literasi data, analisis data, AI, keamanan siber, critical thinking, komunikasi, dan professional judgment.

Auditor juga perlu memahami tata kelola pemanfaatan AI agar penggunaan teknologi dalam proses pengawasan tetap dapat dipertanggungjawabkan.

“AI bukan semata-mata soal teknologi. Yang ingin kita lihat adalah bagaimana AI mengubah lingkungan organisasi, mengubah profil risiko, dan pada akhirnya menuntut perubahan pada peran, fungsi, serta kompetensi auditor internal,” ucap Cris.

Meski teknologi terus berkembang, Cris menegaskan nilai-nilai dasar profesi auditor tetap menjadi fondasi dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Teknologi akan terus berubah. Metode audit akan terus berkembang. Tetapi integritas, objektivitas, kompetensi, skeptisisme profesional, dan akuntabilitas harus tetap menjadi pegangan kita,” tegasnya.

Sumber: Biro Humas Kemnaker

Editor: Red@ksi CN

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu
  • Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu
  • Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu
  • Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu
  • Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu
  • Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu
Posting Komentar