YOGYAKARTA | http://catatannews.id | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung proses verifikasi dalam Program Magang Nasional melalui platform MagangHub.
Teknologi tersebut digunakan untuk membantu menelaah berbagai informasi terkait mitra penyelenggara maupun peserta magang. Analisis AI juga dimanfaatkan untuk mendeteksi kewajaran kuota serta menemukan pola pendaftaran yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, penggunaan AI dalam verifikasi mitra penyelenggara dapat membantu kementerian melihat hubungan antarkelompok perusahaan sekaligus menilai kesesuaian kuota yang diajukan dengan kapasitas perusahaan.
“AI kita manfaatkan untuk membantu melihat apakah ada kelompok perusahaan yang berada dalam kendali satu operator, bagaimana bonafiditas perusahaan, dan apakah kuota yang diusulkan masih wajar dibandingkan dengan kapasitas perusahaan,” ujar Cris saat Monitoring Program Pemagangan Nasional di De Djokja Malioboro Hotel, Yogyakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Cris, pemanfaatan AI juga diterapkan dalam proses seleksi peserta. Sistem dapat membantu menganalisis data pendaftar dan lowongan untuk menemukan pola tertentu yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Beberapa aspek yang dianalisis antara lain sebaran peserta, asal wilayah, serta kesesuaian latar belakang program studi dengan kebutuhan lowongan yang tersedia.
“Dalam seleksi peserta, AI juga membantu kita melihat pola-pola yang tidak lazim, misalnya peserta pada suatu perusahaan terkonsentrasi dari alumni kampus tertentu, sebagian besar berasal dari luar wilayah perusahaan, atau program studinya tidak sesuai dengan lowongan yang tersedia,” kata Cris.
Penggunaan teknologi tersebut dinilai relevan karena Program Magang Nasional melibatkan jumlah mitra penyelenggara, lowongan, dan peserta yang cukup besar. Dengan analisis berbasis AI, Kemnaker dapat lebih mudah mengidentifikasi pola dari kumpulan data yang kemudian menjadi bahan untuk pemeriksaan.
Meski demikian, Cris menegaskan bahwa AI tidak menggantikan proses verifikasi maupun pemeriksaan yang dilakukan Kemnaker. Hasil analisis teknologi tersebut hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sumber: Biro Humas Kemnaker
Editor: Red@ksi CN


