JAKARTA | http://catatannews.id | Data tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia dapat dimanfaatkan pemerintah sebagai salah satu rujukan untuk memetakan kebutuhan kompetensi tenaga kerja nasional.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, data penggunaan TKA dapat memberikan gambaran mengenai jenis jabatan dan keahlian yang masih banyak dibutuhkan dunia usaha dan industri.
Menurutnya, pemetaan tersebut penting agar pemerintah dapat menyiapkan tenaga kerja Indonesia dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan pasar kerja.
“Kalau kita punya data yang cukup baik, kita akan bisa melihat TKA itu banyaknya pada pekerjaan apa. Oh, ternyata banyaknya pada process engineer dan macam-macam. Artinya pasar kerja sedang membutuhkan ini,” kata Yassierli dalam acara Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Ia menjelaskan, informasi mengenai posisi yang banyak ditempati TKA juga dapat menjadi bahan untuk mengidentifikasi jabatan yang berpotensi masuk dalam kategori kebutuhan strategis pada masa mendatang.
Pemerintah, lanjut Yassierli, dapat menggunakan informasi tersebut untuk menyusun arah pengembangan kompetensi tenaga kerja, termasuk memberikan masukan kepada institusi pendidikan agar program pembelajaran lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
“Bisa jadi ke depan kita merencanakan critical occupation list, istilahnya jabatan-jabatan kritikal ke depan. Dan institusi pendidikan pasti menunggu informasi ini,” ujarnya.
Yassierli juga menegaskan bahwa pembinaan dan pengendalian penggunaan TKA tidak hanya menyangkut aspek administratif. Pemerintah perlu memastikan informasi mengenai jabatan, kualifikasi, tenaga kerja pendamping, hingga proses alih keahlian dan teknologi dapat terdata dengan baik.
Menurutnya, proses tersebut penting agar keberadaan TKA turut mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga kerja Indonesia.
Kegiatan Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan TKA tersebut diikuti petugas validasi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA).
Data hasil validasi yang akurat diharapkan dapat memperkuat informasi pemerintah mengenai penggunaan TKA sekaligus mendukung proses pembinaan dan pengawasan.
Selain penguatan data, Menaker menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Data penggunaan TKA di berbagai wilayah dinilai dapat melengkapi pemetaan kebutuhan tenaga kerja secara nasional.
Dengan basis data yang semakin akurat, pemerintah dapat menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih sesuai dengan dinamika kebutuhan dunia usaha dan perkembangan pasar kerja.
“Dengan data yang baik, data yang akurat, data yang cukup, kita akan bisa menyusun kebijakan yang berbasis data,” kata Yassierli.
Sumber: Biro Humas Kemnaker
Editor: Red@ksi CN

