JAKARTA ][ http://catatannews.id ][ Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah bersama seluruh unsur terkait terus bersinergi menjaga stabilitas keamanan nasional. Pemerintah juga berkomitmen memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.
Hal itu disampaikan Menko Polkam dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
“Situasi di dalam negeri hingga saat ini tetap aman dan terkendali. Berbagai perkembangan yang terjadi masih berada dalam kendali pemerintah. Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, beserta seluruh unsur terkait terus memantau situasi secara intensif,” ujar Djamari.
Konferensi pers tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra.
Menko Polkam menyoroti banyaknya informasi di media sosial yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat, seperti hoaks, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian.
Menanggapi beredarnya video ajakan unjuk rasa pada Agustus dan prediksi kerusuhan, Djamari menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Video-video itu tidak benar. Ada akun-akun yang menyebarkan informasi tersebut dan saat ini sedang ditelusuri oleh Kepolisian bersama unsur intelijen. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menanggapi pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan. Menurutnya, hal itu telah direspons kepala daerah bersama pihak terkait agar aktivitas ekonomi tetap berjalan normal dan aman.
Djamari menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Kritik disebutnya perlu dalam demokrasi, asal disampaikan secara bertanggung jawab.
“Aksi unjuk rasa tidak ada larangan. Yang dilarang adalah tindakan-tindakan anarkis yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Kritik itu perlu, bahkan menyegarkan. Presiden Prabowo juga tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan kritik,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat menyampaikan pendapat secara bebas namun tetap menghormati hak orang lain. “Jangan sampai penyampaian aspirasi justru mengganggu kepentingan rakyat atau menimbulkan tindakan yang melanggar hukum,” katanya.
Menko Polkam juga mengajak insan pers berperan aktif menyampaikan informasi yang benar.
“Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap berita-berita hoaks di media sosial. Informasi semacam itu tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat mencemari cara berpikir publik,” kata Djamari.
Ia mengingatkan, jika penyebaran hoaks dibiarkan dapat memunculkan sikap pesimistis. “Pemerintah akan terus memantau. Apabila ditemukan tindakan yang memenuhi unsur tindak pidana, kami telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk penegakan hukum secara tegas dan terukur,” pungkasnya.
Sumber: Humas Kemenko Polkam RI - Siaran Pers No. 317/SP/HM.01.02/POLKAM/8/2026
Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi http://catatannews.id
Rabu, 5 Agustus 2026


