Berita Pilihan

Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Tuntut Transparansi Proyek di Kejari Sukabumi


SUKABUMI | http://catatannews.id | Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil dan Jurnalis Sukabumi menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026).

Aksi menyuarakan dua isu utama: tuntutan keterbukaan informasi publik terkait proyek strategis yang mendapat pendampingan Kejaksaan, dan dugaan perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis saat menjalankan tugas.

Massa menegaskan tidak menolak pendampingan proyek oleh Kejaksaan. Namun karena proyek tersebut menggunakan APBN/APBD, publik berhak tahu detailnya.

“Kami tidak anti terhadap pendampingan proyek oleh Kejaksaan. Kami justru mendukung sepanjang dilakukan secara profesional dan akuntabel. Tetapi proyek yang menggunakan APBN maupun APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui proyek apa yang dikawal, di mana lokasinya, berapa nilainya dan siapa yang melakukan pengawalan,” tegas salah seorang peserta aksi.

Informasi dasar yang diminta meliputi jenis proyek, lokasi pekerjaan, nilai anggaran, serta institusi yang melakukan pendampingan. 

Menurut massa, keterbukaan informasi bukan ancaman. Justru transparansi penting untuk membangun kepercayaan publik dan mencegah spekulasi terhadap penggunaan uang negara.

Selain data proyek, massa juga menyoroti dugaan perlakuan tidak proporsional terhadap jurnalis saat meminta klarifikasi.

“Jurnalis bukan musuh Kejaksaan. Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Kalau ada informasi yang memang dikecualikan, silakan dijelaskan dasar hukumnya. Jangan justru wartawan yang melakukan konfirmasi dipersulit atau diperlakukan berbeda,” ujar massa dalam orasinya.

Mereka meminta Kejari tidak membangun sekat komunikasi dengan insan pers, terutama terkait kegiatan lembaga negara dan penggunaan anggaran publik.

Dalam aksi tersebut massa menyampaikan 3 tuntutan utama:

1. Buka informasi proyek strategis yang mendapat pendampingan/pengawalan Kejari, sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

2. Hentikan perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis saat konfirmasi.

3. Akuntabilitas pengawasan pendampingan proyek strategis agar diketahui publik.

Paling keras, massa juga mendesak Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi dicopot. 

“Jika persoalan komunikasi dan keterbukaan ini terus terjadi, kami meminta pimpinan melakukan evaluasi serius. Kami mendesak Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi dicopot apabila terbukti tidak mampu menjalankan fungsi komunikasi publik dan pelayanan informasi secara baik,” seru massa.

Massa menyatakan akan melayangkan surat resmi permintaan informasi ke Kejari. Jika tidak ada jawaban atau ditolak tanpa alasan jelas, mereka siap mengajukan keberatan dan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

“Transparansi bukan ancaman. Justru keterbukaan dapat menghilangkan prasangka dan memperkuat kepercayaan masyarakat,” tegas peserta aksi.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menegaskan akan terus mengawal tuntutan melalui jalur administrasi dan hukum, hingga Kejari memberikan penjelasan resmi terkait proyek strategis yang menjadi perhatian publik.

Red

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Tuntut Transparansi Proyek di Kejari Sukabumi
  • Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Tuntut Transparansi Proyek di Kejari Sukabumi
  • Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Tuntut Transparansi Proyek di Kejari Sukabumi
  • Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Tuntut Transparansi Proyek di Kejari Sukabumi
  • Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Tuntut Transparansi Proyek di Kejari Sukabumi
  • Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Tuntut Transparansi Proyek di Kejari Sukabumi
Posting Komentar