SUKABUMI | http://catatannews.id | Kepulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi, Evi Mentari, dari Jeddah, Arab Saudi, kini menjadi sorotan luas masyarakat. Di tengah rasa syukur karena akhirnya terwujud repatriasi tersebut, kritik tajam datang langsung dari Purwanto, Ketua Organisasi Media Independen Online (MIO) Sukabumi. Beliau menyoroti secara tegas betapa minimnya kepedulian serta dukungan nyata yang diberikan oleh Wali Kota Sukabumi beserta jajaran Pemerintah Kota Sukabumi kepada warganya yang tertimpa musibah jauh di perantauan luar negeri.
Di sisi lain, Purwanto sekaligus menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi‑tingginya kepada Tim Relawan Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang Republik Indonesia (Sekber TPPO RI). Menurut beliau, tim inilah yang menjadi benteng terdepan berjuang tanpa kenal lelah mengawal seluruh proses hingga jenazah almarhumah dapat dipulangkan kembali ke tanah air.
Purwanto, selaku Ketua MIO Sukabumi, menyampaikan rasa kecewa dan keprihatinan mendalam atas sikap serta langkah yang diambil Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya Wali Kota Sukabumi, yang dinilai terkesan lambat dan belum memberikan bantuan nyata kepada keluarga almarhumah Evi Mentari di masa‑masa paling sulit dan kritis.
“Sangat disayangkan, ketika seorang warga Kota Sukabumi berjuang antara hidup dan mati hingga akhirnya meninggal dunia di luar negeri, peran serta dukungan nyata dari Wali Kota Sukabumi dan pemerintah daerah sangat minim,” tegas Purwanto, Ketua MIO Sukabumi.
Beliau menegaskan bahwa semangat kemanusiaan harus selalu berdiri di atas segalanya. Penanganan kasus pahlawan devisa seperti ini tidak boleh dibeda‑bedakan hanya karena perbedaan cara atau status keberangkatan—sebab perlindungan, kepedulian, serta keselamatan jiwa warga negara adalah kewajiban mutlak yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah setempat.
Berbeda jauh dengan respons yang diberikan pemerintah kota, Purwanto memberikan penghormatan dan pujian tulus mendalam kepada Tim Relawan Sekber TPPO RI yang dinilai sigap, bergerak cepat, dan tak kenal lelah mengawal kasus ini dari awal hingga proses pemulangan selesai diatur.
Sinergi yang dibangun oleh Pembina Sekber TPPO RI, Abel, bersama Ketua Sekber TPPO RI, Edi S. Paul, serta seluruh jajaran tim relawan di lapangan disebut Purwanto sebagai bukti nyata kepedulian sosial dan aksi kemanusiaan yang benar‑benar terasa hasilnya.
“Jika bukan karena kegigihan dan kerja keras Tim Relawan Sekber TPPO RI, mungkin kepulangan almarhumah Evi Mentari akan menemui jalan buntu. Pak Abel, Pak Edi S. Paul, dan seluruh tim di lapangan telah membuktikan dedikasi luar biasa. Mereka bergerak aktif membangun jaringan lintas instansi—mulai dari Kemenlu, Disnakertrans, Imigrasi, RSUD R. Syamsudin, DPRD, BAZNAS, hingga BP3MI Jawa Barat—sehingga proses birokrasi pemulangan antarnegara yang rumit dapat diselesaikan,” tambah Purwanto.
Kritik yang disampaikan Purwanto diharapkan menjadi cermin sekaligus bahan evaluasi mendalam bagi Pemerintah Kota Sukabumi. Kasus Evi Mentari harus menjadi momentum berharga untuk menyempurnakan sistem perlindungan pekerja migran sejak berangkat hingga pulang kembali, agar ke depannya Pemkot tidak lagi terkesan lengah atau acuh saat warganya menghadapi kesulitan di negeri orang.
Jenazah almarhumah dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno‑Hatta pada hari Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB—seluruh proses kedatangan hingga pengawalan diatur dan dikawal penuh oleh Tim Sekber TPPO RI. Tim relawan pun akan mendampingi perjalanan darat mengantar jenazah dari bandara menuju rumah duka di Kota Sukabumi.
Rasa syukur dan terima kasih sebesar‑besarnya juga disampaikan keluarga, yang diwakili oleh Erwin—suami almarhumah—yang mengakui pendampingan yang diberikan Sekber TPPO RI dan pihak‑pihak peduli lain sangat meringankan beban di tengah duka mendalam yang dialami keluarganya.
Purwanto selaku Ketua MIO Sukabumi menegaskan kembali komitmennya: organisasi ini akan terus berdiri teguh mengawal dan menyuarakan setiap isu kemanusiaan, serta memastikan nasib dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal wilayah Sukabumi senantiasa mendapat perhatian layak, penuh tanggung jawab, dan perlindungan nyata dari pihak berwenang.
(Redaksi)

