Berita Pilihan

Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Suap Grafikasi ke Jaksa Jakarta Pusat


JAKART ][ http://catatannews.id ][ Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) resmi menyerahkan Tersangka AW beserta barang bukti Tahap II ke Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 13 Agustus 2026.

Penyerahan dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berdasarkan Siaran Pers Puspenkum Kejagung Nomor: PR – 260/016/K.3/Kph.3/07/2026.

Tahap II ini terkait dengan 2 perkara: 

1. Tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

2. Tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya pada kurun waktu 2012 s.d 2022 di Provinsi DKI Jakarta dan penanganan perkara di Mahkamah Agung RI tahun 2023 s.d 2024.

Dalam siaran pers disebutkan, Tersangka AW selaku Executive Producer diduga:

Bertindak sendiri maupun bersama ZR dalam kurun 2022 sampai dengan 2026 di beberapa tempat di Jakarta, termasuk wilayah hukum PN Jakarta Pusat.

Diduga turut serta bersama ZR melakukan penyembunyian atau penyamaran asal-usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak, atau kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan hasil tindak pidana korupsi.

- Menyamarkan keterkaitan harta agar asal-usul dan kepemilikan sebenarnya menjadi tidak jelas.

Tersangka AW disangkakan:

Primair: Pasal 607 Ayat (1) huruf b jo. UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Subsidair: Pasal 607 Ayat (1) huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Untuk kepentingan pembuktian, Tersangka AW dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 23 Juli 2026 sampai 1 September 2026 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejari Jakarta Pusat.

Selanjutnya Tim Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat akan menyiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Kelas IA Khusus Jakarta Pusat.

Siaran pers ditandatangani Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, S.H., M.H.

Editor: Redaksi catatannews.id  

Jakarta, 13 Agustus 2026

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Suap Grafikasi ke Jaksa Jakarta Pusat
  • Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Suap Grafikasi ke Jaksa Jakarta Pusat
  • Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Suap Grafikasi ke Jaksa Jakarta Pusat
  • Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Suap Grafikasi ke Jaksa Jakarta Pusat
  • Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Suap Grafikasi ke Jaksa Jakarta Pusat
  • Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Suap Grafikasi ke Jaksa Jakarta Pusat
Posting Komentar