JAKARTA ][ http://catatannews.id ][ Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan 34 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Pelantikan tersebut meliputi pejabat Eselon II Kejaksaan Agung dan para Kepala Kejaksaan Tinggi - Kajati di sejumlah wilayah.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat manajemen karir pegawai serta mendorong peningkatan kinerja guna mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.
"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," tegas *ST Burhanuddin.
Beberapa nama pejabat penting yang dilantik antara lain:
1. Dr. Siswanto, S.H., M.H.* sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer
2. Dr. Supardi, S.H., M.H.* sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset
3. Hendrizal Husin, S.H., M.H.* sebagai Kajati Kalimantan Tengah
4. Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta
5. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kajati Sumatera Selatan
6. Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Barat
7. Sri Kuncoro, S.H., http://M.Si. sebagai Kajati D.I. Yogyakarta
8. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Timur
9. Herry Hermanus Horo, S.H.* sebagai Kajati Banten
10. Teuku Rahmatsyah, S.H., http://M.Kn. sebagai Kajati Aceh
Daftar lengkap 34 pejabat juga mencakup posisi di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Tindak Pidana Khusus, Intelijen, Pembinaan, serta Badan Pemulihan Aset.
Jaksa Agung menyoroti bahwa pelantikan ini berlangsung di saat institusi Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian. Ia menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk segera bekerja memulihkan marwah institusi dan memperkuat kembali _public trust_.
Secara khusus, ST Burhanuddin meminta para pejabat segera memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas, maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan penanganan korupsi. "Jangan lagi terpusat di Kejaksaan Agung semata. Dorong Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk berani mengambil bagian dalam menangani perkara-perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab," ujarnya.
Jaksa Agung mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga integritas dan menghindari perbuatan tercela. "Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa," imbaunya.
Untuk para Kajati, Jaksa Agung mengarahkan agar segera mengidentifikasi dinamika permasalahan di wilayah kerja masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional. Penegakan hukum harus dilakukan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan.
Para Kajati juga diminta membangun sinergi solid bersama Forkopimda demi menjaga stabilitas wilayah tanpa mengorbankan independensi institusi.
Sementara untuk Pejabat Eselon II, Jaksa Agung menginstruksikan agar segera menguasai tugas, fungsi, dan kewenangan. Mereka juga diminta melakukan evaluasi kinerja dan memperkuat sinergi antar bidang untuk mencegah tumpang tindih.
"Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Pengawasan melekat wajib ditingkatkan agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang," pungkas Jaksa Agung.
_"Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah."_
Pelantikan turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, dan jajaran Eselon II Kejaksaan Agung.
Editor: Redaksi Catatannews.id
Jakarta, 11 Agustus 2026


