JAKARTA ][ http://catatannews.id ][℅Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia menjalin sinergi dengan Universitas Indonesia (UI) untuk memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi. Keduanya membahas pembentukan Pusat Studi Kajian Kejaksaan sebagai wadah riset dan pengembangan hukum di Indonesia.
Pertemuan berlangsung di Kantor Badiklat Kejaksaan RI, Rabu (5/8/2026). Rombongan UI yang dipimpin Direktur Manajemen Risiko UI Sri Haryanto, S.H., M.H., diterima langsung oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI Dr. Harli Siregar, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas peluang kerja sama strategis di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah persiapan pembentukan Pusat Studi Kajian Kejaksaan. Pusat studi ini dirancang sebagai lembaga riset kolaboratif yang melibatkan praktisi kejaksaan dan akademisi.
Kehadiran pusat studi diharapkan menjadi wadah pengembangan kajian ilmiah yang relevan dengan praktik penegakan hukum, sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di kedua institusi.
Pihak UI menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kepala Badiklat Kejaksaan RI. Kedua institusi sepakat kerja sama formal melalui Memorandum of Understanding (MoU) akan menjadi landasan penting untuk menindaklanjuti berbagai program bersama.
“Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan hukum dan praktik kejaksaan di Indonesia,” ujar perwakilan UI.
Kunjungan ini menjadi langkah awal membangun hubungan kelembagaan yang lebih erat antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum.
Editor: Redaksi http://catatannews.id
Rabu, 5 Agustus 2026

