Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus


JAKARTA ][ http://Catatannews.id ][ Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Kapuspenkum menyampaikan bahwa keputusan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Anang Supriatna.

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Jakarta, 11 Juli 2026 

Rilis Resmi: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
  • Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
  • Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
  • Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
  • Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
  • Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
Posting Komentar